Jika Anda belum memiliki akun atau kesulitan login di Coretax DJP, ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
Setelah implementasi Coretax DJP, wajib pajak yang ingin melaksanakan hak dan kewajibannya mulai tahun pajak 2025 dapat langsung mengakses platform Coretax DJP di http://coretaxdjp.pajak.go.id. Sebelum mengakses, wajib pajak perlu memastikan beberapa hal penting untuk kelancaran prosesnya.

Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, pastikan Anda sudah memadankan NIK dengan NPWP, serta memastikan alamat email dan nomor ponsel yang terdaftar aktif. Sementara itu, untuk Wajib Pajak Badan Usaha, pastikan email dan nomor ponsel aktif, dan data penanggung jawab di djponline.pajak.go.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum mengakses Coretax DJP, ikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan Data Diperbarui: Periksa kembali data pribadi atau perusahaan Anda, pastikan semua informasi sudah sesuai dan diperbarui.
- Login ke Coretax DJP: Masuk ke situs coretaxdjp.pajak.go.id menggunakan NIK atau NPWP yang telah dipadankan.
- Ikuti Panduan Pengisian: Setelah login, ikuti petunjuk yang ada untuk menyelesaikan proses pembuatan faktur atau pelaporan pajak Anda.
Dengan memastikan data yang akurat dan mengikuti langkah-langkah tersebut, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan Coretax DJP dengan lebih efektif.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengakses Coretax DJP:
1. Akses Coretax DJP melalui alamat: https://coretaxdjp.pajak.go.id, lalu klik “Lupa Kata Sandi”.

2. Masukkan NIK untuk Wajib Pajak Orang Pribadi atau masukkan NPWP 16 digit untuk Wajib Pajak Badan dengan menambahkan angka 0 di depan NPWP 15 digit.

- masukan ID Pengguna dengan NIK (untuk Orang Pribadi) dan NPWP 16 digit (untuk Badan). Langkah selanjutnya sbb:
- klik Surat Elektronik (email) / Nomor Gawai (nomor Handphone) yang telah terdaftar di DJP online.
- pada kolom Tujuan Konfirmasi akan otomatis muncul email/nomor dengan default dengan tanda “bintang-bintang”. Silahkan isi secara manual email/nomor handphone terdaftar tsb
- centang pernyataan
- masukan Captcha
- klik Kirim
3. Selanjutnya, reset password dengan mengklik tautan yang dikirim melalui email atau nomor handphone.

4. Lanjutkan dengan mereset password melalui tautan yang dikirim ke email atau nomor handphone.

ketentuan password
- minimal 8 karakter
- minimal 1 huruf besar
- minimal 1 huruf kecil
- minimal 1 angka
- minimal 1 karakter khusus